FaktaNewsViral

Tau Asal-usul THR? Ini Lho Pencetus Tunjangan Hari Raya

Hanya seminggu lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Mendekati lebaran ini biasanya para pegawai negeri, karyawan dan pekerja lainnya akan mendapat THR atau Tunjangan Hari Raya. Tak hanya pekerja sih, sanak saudara juga akan membagikan rezeki kepada anak-anak.

Tapi kamu tahu gak Tunjangan Hari Raya itu awalnya dari mana? Apa ada orang yang menggagas hal itu? Nah kami akan memberitahu kamu tentang asal-usul THR / Tunjangan Hari Raya!

Asal-usul THR

Soekiman Widjisandjojo THR
Source: Detik

THR pertama kali digagas oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI ke-6, yaitu Soekiman Wirjosandjojo. Awalnya Tunjangan Hari Raya hanya ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Idul Fitri. Tapi, banyak pekerja yang komplain karena tidak adilnya pemerintah. Gagasan ini menjadi pro dan kontra.

Namun setelah pertimbangan panjang, kebijakan tersebut dicantumkan dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003. UU ini mewajibkan pengusaha untuk memberi THR atau pendapatan non upah kepada pekerjanya saat akan menjelang Hari Raya Keagamaan.

Jadi, akhirnya semua pekerja di seluruh Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya berkat Soekiman Wirjosandjojo. Terima kasih bapak!

Related Posts

Leave Comment